Besok Terakhir untuk Aktivasi Rekening BRI atau BNI, Cek Syarat dan Tata Caranya Ada Dana PIP hingga Rp1 Juta

- 29 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Besok adalah hari terakhir untuk aktivasi rekening BRI atau BNI dan ada dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu-Rp1 juta untuk siswa SD-SMK. Simak syarat dan tata caranya pada artikel ini agar bantuan PIP SD-SMK cair.

Dana PIP sendiri adalah bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Dilansir seputarlmpung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, untuk Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sebagaimana yang telah ditetapkan.

Untuk siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 harus melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: Layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi, Ini Lokasi Pelayanan dan Syarat yang Dibutuhkan

Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP 2022, maka dana PIP 2022 otomatis akan hangus atau batal cair.

Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikam berupa uang tunai.

Dana PIP dapat dipergunakan siswa SD-SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.

Bagi siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Login um-ptkin.ac.id, Berikut Daftar Peserta Lolos Pengumuman UM PTKIN di UIN Walisongo, Kamis 30 Juni 2022

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima dana PIP 2022:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Kemudian, untuk rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK tentunya berbeda sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Lihat Daftar Nama Lolos PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Rabu, 29 Juni di Sini, Berikut Cara Lapor Diri

Sebelumnya dana PIP kembali disalurkan untuk jenjang SD-SMK sehingga jumlah siswa yang telah disalurkan dana PIP 2022 sebanyak 10.304.316 siswa.

Berikut ini adalah jumlah siswa SD hingga SMK yang telah disalurkan dana PIP 2022, yakni sebagai berikut.

Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Selanjutnya dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 30 Juni 2022: Indosiar, ANTV, Trans 7, MNCTV, NET TV, RCTI, Trans TV dan GTV

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Kuliah Gratis Lulusan Jadi PNS, Simak Daftar 5 Sekolah Kedinasan yang Paling Banyak Jumlah Pelamarnya

Demikian informasi terkait syarat untuk aktivasi rekening PIP bagi siswa SD-SMK yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dan segera lakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x