SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 SD, SMP, SMA, dan SMK akan segera cair jika peserta nominasi telah melakukan aktivasi rekening BRI atau BNI. Kapan terakhir aktivasi?
Aktivasi rekening BRI dan BNI bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP 2022 adalah sebelum 30 Juni 2022.
Jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima dana PIP tidak melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan hangus dan kepesertaan juga akan dicabut.
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.
Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun