SEPUTARLAMPUNG.COM - Besok adalah hari terakhir untuk aktivasi rekening BRI atau BNI dan ada dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu-Rp1 juta untuk siswa SD-SMK. Simak syarat dan tata caranya pada artikel ini agar bantuan PIP SD-SMK cair.
Dana PIP sendiri adalah bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Dilansir seputarlmpung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, untuk Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sebagaimana yang telah ditetapkan.
Untuk siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 harus melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI sebelum 30 Juni 2022.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP 2022, maka dana PIP 2022 otomatis akan hangus atau batal cair.
Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikam berupa uang tunai.
Dana PIP dapat dipergunakan siswa SD-SMK untuk membeli keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam dan yang lainnya.
Bagi siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.