Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak dapat melakukan cara berikut.
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;