Menko PMK Minta Distribusi Vaksin Ternak Dipercepat Jelang Idul Adha 2022, Ini Alasannya

- 25 Juni 2022, 18:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy .
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy . /Sumber : roinfohumas @kemenkopmk/

Baca Juga: Ini Dia 10 Ucapan dan Pantun Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 hingga Link Twibbon Share ke Sosmed

“Sebaiknya percepatan pengadaan vaksin harus segera dilakukan, sebagaimana pemerintah kita menangani covid 19, dan prioritaskan kepada daerah yang sudah terpapar PMK (Penyakit Mulut, dan Kuku)” ungkap Muhadjir

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kemenko PMK per 18 Juni 2022, sebanyak 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia terinfeksi PMK. Adapun Provinsi Jatim menjadi yang terparah. Oleh karena itu penambahan vaksin dalam skala besar sangat diperlukan.

“Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir

Saat ini, pemerintah telah mempersiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat. Pengadaan tahap pertama vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis dan tahap selanjutnya 2,2 juta dosis.

Pada hari minggu 12 Juni 2022 lalu sebanyak 10.000 dosis vaksin tahap pertama tiba dan telah dilakukan vaksinasi perdana pada 14 Juni 2022 lalu di dua peternakan sapi rakyat yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta vs Borneo FC Piala Presiden, Sabtu 25 Juni 2022 di Indosiar Pukul 20.00

Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis tiba kembali di Indonesia pada Kamis 16 Juni 2022, melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kemenko PMK juga mendorong pendataan bagi peternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku dan akan diberikan kompensasi dari kerugian akibat PMK.

Muhadjir khawatir kerugian peternak akibat PMK akan menambah angka kemiskinan ekstrem. Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x