Aturan Terbaru Jual-Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via PeduliLindungi, Mulai Berlaku 27 Juni 2022

- 24 Juni 2022, 18:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan masyarakat segera bisa menikmati minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Setelah itu, masyarakat bisa menjual dan membeli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya.

Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz dalam Dugaan Kasus Investasi Ilegal Binomo Sudah Lengkap, Siap Disidangkan!

Masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Namun, pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ini dibatasi maksimal 10 kilogram per hari.

Berikut syarat dan ketentuan jual-beli minyak goreng curah:

1. Masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter sebanyak 10 kg per hari per NIK

Baca Juga: CEK Saldo Bank BRI dan BNI, Dana PIP 2022 Cair hingga ke 10,3 Juta Siswa SD-SMA, Ini Batas Aktivasi Rekening

2. Minyak goreng curah ini hanya dapat dibeli di toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)

3. Untuk menjadi pengecer atau penjual minyak goreng curah, Anda wajib terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih

4. Masyarakat dapat membeli minyak goreng Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg melalui aplikasi PeduliLindungi

Lalu, bagaimana cara menjual dan membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter di aplikasi PeduliLindungi mulai 27 Juni 2022?

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter via Aplikasi PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai 27 Juni 2022

Pertama-tama, pengecer/penjual harus mendaftar melalui link Simirah 2.0 Kemenperin untuk mendapatkan QR Code.

Kemudian, QR Code dicetak dan dipasang di toko agar pembeli bisa melakukan scanning saat membeli minyak goreng.

Berikut cara jual-beli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sebagaimana dilansir dari Instagram @minyakita.id pada 24 Juni 2022.

Cara daftar sebagai penjual MGCR:

1. Pengecer atau penjual minyak goreng curah melakukan pendaftaran di website resmi www.simirah2.kemenperin.go.id/register.

Namun, hingga artikel ini ditulis, situs tersebut belum bisa dibuka. Program ini akan disosialisasikan mulai Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Siswa KJP Plus Bisa Beli Sembako Murah! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Beli Daging Sapi hingga Susu UHT

2. Setelah melakukan registrasi, pengecer akan mendapat email akses untuk login di website Simirah 2.

3. Kemudian, login ke website Simirah 2. Penjual akan menemukan QR Code.

4. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"

5. Pengecer yang sudah bekerjasama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan klik "Terima" pada SIMIRAH 2

6. Terakhir, cetak QR Code PeduliLindungi dan pasang di toko

Setelah semua proses selesai, calon pembeli nantinya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan membeli minyak goreng curah.

Baca Juga: Resmi jadi Mendag Baru, Zulkifli Hasan Janji akan Selesaikan Masalah Minyak Goreng

Cara membeli minyak goreng via aplikasi PeduliLindungi:

- Kunjungi toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang sudah terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih

- Scan QR Code yang ada di toko

- Jika scan berhasil, maka hasil scan akan berwarna hijau dan konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10kg/hari per NIK

Pastikan Anda sudah mengunduh Aplikasi PeduliLindungi di HP untuk bisa mengakses program minyak goreng curah rakyat (MGCR).***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah