Menaker Beri Sinyal ke Pekerja tentang Pencairan BSU 2022, Ini Syaratnya jika Ingin Dapat BLT Rp1 Juta

- 23 Juni 2022, 13:00 WIB
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menaker beri sinyal ini ke pekerja tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. Apa syarat dapat dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta? 

Seperti diketahui, pencairan dana BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD IPDN 2022 di 34 Provinsi Indonesia, Adakah Namamu? Ini Cara Ceknya

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Sudah Diumumkan! Ini Link dan Cara Cek Hasil SKD IPDN 2022, Simak Jadwal 3 Tahap Tes Selanjutnya di Sini

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Berikut Nama-nama Peserta Lolos SKD IPDN 2022 Mulai Aceh, DKI Jakarta hingga Papua Barat, Klik Link Lampiran

Benarkah dana BSU 2022 segera cair bulan ini?

Perlu diketahui, jadwal pencairan dana BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan.

Dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.

Bantuan ini belum disalurkan lantaran pihaknya sedang menyelesaikan proses regulasi.

“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: PIP 2022 Cair Lagi ke 100 Ribu Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Yuk Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Namamu Ada?

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Demikianlah sinyal Menaker ke pekerja tentang pencairan BSU 2022 serta syarat menjadi penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x