Kuliah Gratis! KIP Kuliah 2022 SBMPN, Seleksi Mandiri PTN-PTS Masih Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jumlah Bantuan

- 21 Juni 2022, 15:15 WIB
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya.
Dana PIP 2022 akan ditransfer Rp750 ribu siswa SMP, bisakah dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP? ini caranya. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 untuk jalur SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS masih dibuka. Simak cara daftar dan rincian besaran dana yang akan diterima jika lolos seleksi.

Bagi calon mahasiswa jalur Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang akan mendaftar KIP Kuliah 2022, disarankan segera menyiapkan syarat untuk mendaftar.

Adapun syarat penting yang diperlukan untuk daftar KIP Kuliah 2022 jalur SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: UMP Bekasi Paling Tinggi? Ini Upah Minimum Provinsi Terbaru 2022 Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, DIY

"Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..." bunyi pegumuman terbaru dalam laman KIP Kuliah sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2022 jalur SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS:

- Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 2 Februari – 31 Oktober 2022

- SBMPN: 5 April – 29 Juni 2022

- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni – 7 Oktober 2022

- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni – 31 Oktober 2022

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi PPDB MTs MA DKI Jakarta Jalur Zonasi RT di Sini, Diumumkan Hari Ini 21 Juni 2022

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pantau terus laman resmi KIP Kuliah 2022 agar tahu update-nya.

Melalui program KIP Kuliah 2022, mahasiswa atau siswa lulusan SMA dan SMK yang ingin melanjutkan kuliah bisa mendapatkan dana hingga Rp12 juta.

Pemberian bantuan KIP Kuliah 2022 kepada siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi 4 kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: BARU! Lowongan Kerja di Lembaga Pemerintah untuk Lulusan S1, Batas Akhir Loker LKPP pada 23 Juni 2022

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Baca Juga: Berikut Update Pencairan PIP 2022 Hari Ini, Jumlah Penerima Bertambah? Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

Pada 2021, Kemendikbud mulai mengkategorisasi prodi penerima KIP Kuliah menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi, yaitu:

- Prodi akreditasi A mendapat biaya pendidikan maksimal Rp12 juta per semester

- Prodi akreditasi B mendapat Rp4 juta per semester

- Prodi akreditasi C mendapat Rp2,4 juta per semester.

Sementara untuk biaya hidup penerima KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster daerah pada 2019, yang terdiri dari:

- Klaster 1 Rp800.000 per bulan

- Klaster 2 Rp950.000 per bulan

- Klaster 3 Rp1,1 juta per bulan

- Klaster 4 Rp1,25 juta per bulan

- Klaster 5 Rp per bulanRp 1,4 juta.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Juni Resmi Cair, Siswa Bisa Beli Alat dan Perlengkapan Ini, Ada Laptop

Namun, biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah ini berubah pada 2020, di mana semua daerah di Indonesia menerima Rp 700.000 per bulan.

Demikian informasi terbaru mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang masih dibuka untuk jalur SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS, beserta syarat, alur pendaftaran, hingga besaran bantuan yang diterima.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah