SEPUTARLAMPUNG.COM – Para siswa SD-SMA penerima PIP 2022 yang telah ditetapkan diharapkan segera melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) BRI atau BNI.
Jika siswa SD-SMA telah melakukan aktivasi rekening SimPel, maka dipastikan dana PIP 2022 bisa dicairkan.
Adapun untuk aktivasi rekening SimPel bagi siswa SD-SMA yang ditetapkan sebagai penerima PIP 2022 harus dilakukan sebelum 30 Juni 2022.
Jika aktivasi rekening SimPel baik BRI maupun BNI tidak dilakukan sebelum 30 Juni 2022, maka dana PIP 2022 batal cair atau hangus.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2022 untuk Siswa Penerima Bantuan KJP Plus, PIP, dan Terdaftar DTKS
Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.
Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April kemarin adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.
Artinya, penerima bantuan ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jatim 2022 SMA-SMK Tahap 1 Ditutup Hari Ini 21 Juni 2022, Ini Link Pengumumannya
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022 atau tidak.
Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP 2022:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar dapat mencairkan PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Sebagai informasi, prioritas penerima PIP adalah siswa yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan padan datanya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta valid datanya.***