Penerima BSU 2022 Capai 8,8 Juta, 6 Tipe Pekerja Ini Tidak Termasuk, Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id

- 20 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 cair ke Pekerja/Buruh.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 cair ke Pekerja/Buruh. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

“Kapan min bsu cair, udah 2 bulanan kok gak cair cair kita ekonomi kecil min..,” tanya @sendra1163.

"Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke [email protected]," jelas Admin @bpjs.ketenagakerjaan dikutip dari Instagram pada Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Update: Inilah 23 Pelanggaran yang Bisa Buat Kepesertaan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni DICABUT

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

Berikut 6 tipe pekerja yang tidak bisa menerima dana BSU 2022 Rp1 juta:

1. Bukan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).

4. Pekerja pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x