https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
Cara menggunakan layanan aduan pencairan KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id:
- Masuk ke link aduan KJP PlusTahap 2/2021
- Klik Menu Pengaduan
- Setelah masuk ke laman aduan, Isi Pengaduan dan tulis informasi atau masalah yang anda keluhkan terkait KJP PlusTahap 2/2021.
Baca Juga: Tiket Gratis Ancol Berlaku Mulai Kapan? Ini Jadwal, Kuota dan Cara Mendapatkan, Redeem Sekarang!
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan