SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah info resmi terbaru yang diberikan Disdik DKI untuk KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni yang telah cair.
KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni kembali dicairkan untuk masyarakat khususnya anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori miskin atau kurang mampu hingga tamat SMA/SMK.
KJP Plus bersumber dari dana APBD Pemprov DKI Jakarta, dimana siswa SD-SMK dapat memanfaatkan dana KJP Plus untuk membeli alat tulis, seragam sekolah dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Siswa SD-SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni yang dapat dicairkan melalui bank DKI.
Besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD-SMK mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Siswa SD-SMK swasta juga akan mendapatkan bantuan dana tambahan berupa uang SPP mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000 per bulan selama 5 bulan.
Siswa ataupun orang tua juga dapat mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 Juni dengan cara berikut: