Dana PIP 2022 merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk siswa SD-SMK yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan siswa SD-SMK untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti membeli alat tulis, seragam sekolah, uang saku, biaya uji kompetensi dan praktek tambahan lainnya.
Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Dan kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7,7 juta siswa SD-SMK, berikut rincian lengkap perjenjang pendidikannya.
Belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Baca Juga: Harga Terbaru Realme C25Y Juni 2022 Dilengkapi dengan Baterai 5000 mAh dan 50 MP AI Triple Camera
Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, siswa dapat melalukan aktivasi rekening dengan mandiri ataupun dengan cara kolektif.