Rp1,1 Triliun Dana PIP 2022 Bakal Cair ke Siswa SMA, Cek Namamu Login Pakai NIK di Laman pip.kemdikbud.go.id

- 14 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KAI Service untuk Lulusan SMA SMK, Batas Akhir Loker 19 Juni 2022, Segini Gajinya

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya disalurkan kepada peserta didik memenuhi syarat penerima. Berikut 9 tipe siswa berhak mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Nabila Ishma Kekasih dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang Dikenal Berprestasi

Demikian informasi mengenai sebanyak Rp1,1 triliun dana PIP 2022 bakal cair ke rekening siswa SMA.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah