Setelah memastikan bahwa NISN terdaftar sebagai penerima PIP 2022.
Ada kewajiban yang harus siswa SD-SMK lakukan yakni melakukan aktivasi rekening, jika tidak ingin dana PIP 2022 gagal diterima atau hangus.
Batas waktu aktivasi rekening oleh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK yakni 30 Juni 2022.
Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 nantinya akan menerima uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Berikut rincian lengkap terkait besaran dana PIP 2022 yang diterima mulai dari jenjang SD hingga SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Baca Juga: Inilah Tanda Dana BSU 2022 Sudah Cair, Pekerja Cepat ke Bank Himbara jika Terima Notifikasi Berikut