Dana PIP 2022 merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk siswa SD-SMK yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan siswa SD-SMK untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Untuk diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD-SMK, berikut rincian lengkap per jenjang pendidikannya:
Belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekenuling BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif.
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan: