SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka kampus mengajar angkatan 4 tahun 2022. Mahasiswa dan dosen bisa daftar. Simak ini informasi lengkapnya dan buruan daftar.
Program “Kampus Mengajar Angkatan 4” yang digagas oleh Kemendikbudristek ini diperuntukan bagi Mahasiswa Program D3/D4/S1 yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek dan ingin terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Apa itu Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Contoh Soal UAS IPA Kelas 7 SMP Semester Genap Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban
Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Dilansir seputarlampung.com dari akun instagram @kampusmengajar, berikut informasi mengenai pembukaan kampus mengajar angkatan ke 4 pada 2022 dari Kemendikbud Ristek:
Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Program studi terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT*
- Surat izin orang tua menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan sehat menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat pakta integritas menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi
- Sertifikat prestasi jika ada sebagai tambahan persyaratan
Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek
- Program studi terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Melampirkan Surat Pakta Integritas
- Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.
- Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
Berkas atau dokumen yang diperlukan bisa diunduh atau download DI SINI.
Informasi pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 dibuka mulai tanggal 25 Mei – 05 Juni 2022.***