SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan KJP Plus tahap 1/2022 periode ke 2 cair ke rekening Bank DKI? Ini 5 kriteria yang menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Manfaat yang didapatkan dari KJP Plus yaitu, dapat memenuhi biaya personal siswa dan agar tidak terjadi putus sekolah akibat terkendala ekonomi.
Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemprov DKI.
Siswa yang termasuk sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1/2022 nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp250ribu hingga Rp1,8 juta.
Untuk diketahui, bahwa KJP Plus Tahap 1 2022 telah cair pada 28 April 2022. Pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode 1 ini yakni sebanyak 849.170 siswa.
Baca Juga: Contoh Soal UAS PJOK Kelas 7 SMP Semester Genap Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban
Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang ingin tahu apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus dapat cek di link berikut ini.