Ada Tambahan Uang Rp7,5 Juta Siswa SD-SMK, Cek Bonus dan Fasilitas yang Didapat dari KJP PLUS Tahap 1 2022

- 29 Mei 2022, 18:36 WIB
Info KJP Plus 2022.
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang Rp7,5 juta siswa baru SD-SMK, cek bonus dan fasilitas yang didapat dari KJP PLUS tahap 1 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru masuk sekolah selain mendapatkan dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, akan mendapatkan juga dana tambahan.

Berapakah besaran dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK? Simak pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Bank BRI dan BNI Lewat Sekolah Tidak Repot ke Bank, Siswa SMA Bisa Dapat Rp1 Juta

Untuk besaran dana tambahan untuk siswa baru ini berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikan.

Pemprov DKI melalui KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan seperti kriteria dibawah ini:

1. Bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tamat SMA/SMK

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x