SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus yang masuk bisa diketahui lewat cara ini, kapan cair lagi periode kedua? Cek di sini.
Dana KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya APBD Pemprov DKI Jakarta.
Manfaat yang diterima siswa dari dana KJP Plus diantaranya adalah meringankan biaya personal pendidikan.
Selain itu mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan terkendala ekonomi.
Siswa yang nantinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan hingga Rp1,8 juta/ bulannya.
Sebagaimana diketahui, bahwa KJP Plus Tahap 1/2022 telah cair pada 28 April 2022.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode 1 ini sebanyak 849.170 siswa.