SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp450 ribu telah ditransfer untuk siswa SD penerima bantuan, apakah namamu termasuk? Cek link di sini.
Apakah kamu termasuk salah satu penerima dana PIP dari pemerintah? Jika ia, ada dana PIP Rp450 ribu untuk siswa SD.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Total dana PIP yang disalurkan hingga saat ini ada 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk alokasi dana PIP yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 17,9 juta siswa.
Ada dua bank penyalur yang disediakan oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP, yakni Bank BRI dan Bank BNI.
Dana PIP digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Dikutip Seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian data jumlah penerima dana PIP 2022 hingga Mei 2022.
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Dana PIP yang telah disalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.
Dana PIP yang belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Ini rincian dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun;
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun;
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Namun, ada prioritas yang harus dipatahui agar bisa mendapatkan dana PIP.
Ini adalah prioritas penerima dana PIP yaitu peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Bagi para siswa dapat mengecek secara berkala pada link dibawah ini untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.
Berikut ini adalah link dan cara mengecek NISN di laman resmi PIP.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi terkait ada dana PIP 450 ribu untuk siswa SD, dan cara mengecek penerima PIP 2022.***