Nama Siswa Tak Muncul Saat Cek Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id? Ikuti Langkah Mudah Ini untuk Lapor

- 24 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi mengecek daftar penerima PIP 2022.
Ilustrasi mengecek daftar penerima PIP 2022. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama siswa tidak muncul saat mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id? Berikut cara mudah untuk lapor.

Seperti diketahui, bantuan PIP 2022 direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 24 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:

Baca Juga: Kemendagri Mesti Terbitkan Aturan Teknis agar Tidak Terjadi Polemik Pelantikan Penjabat Kepala Daerah

Disalurkan:

  • SD: 5.568.207 siswa
  • SMP: 3.063.847 siswa
  • SMA: 683.806 siswa
  • SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi:

  • SD: 10.360.614 siswa
  • SMP: 4.369.968 siswa
  • SMA: 1.367.559 siswa
  • SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Periode 2 Cair Awal Juni? Siswa SD, SMP, SMA, SMK Segera Cek JakOne Mobile Sekarang

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Juni 2022, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana ini dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Baca Juga: Ini 10 SMP-MTs Unggulan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud, MTsN 1 Kudus ke-3

Pengecekan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Lalu, bagaimana jika nama siswa tidak terdaftar padahal sudah memenuhi persyaratan penerima PIP? Berikut 5 cara mudah mengajukan laporan:

1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

– Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan’ kemudian klik ‘Pengaduan’.

– Isi laporan pengaduan dengan seksama.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru iPhone 12 Pro Max pada Mei 2022? Cek Spesifikasi Lengkapnya, Bawa Chipset A14 Bionic

– Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.

– Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.

– Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.

2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177

3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email [email protected]

4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/

– Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda.

– Klik mulai chat atau start chat.

5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Provinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan.

Demikian informasi cara mudah untuk laporan jika nama siswa tidak muncul di pip.kemdikbud.go.id saat mengecek penerima PIP 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah