Siswa Miskin Tak Punya KIP Tetap Bisa Terima Dana PIP Lewat Cara Ini, PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa

- 24 Mei 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2022
Ilustrasi penerima PIP 2022 /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa kategori miskin/tidak mampu yang tak punya KIP tetap bisa terima dana PIP lewat cara ini. Hingga kini, bantuan PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah penanda/identitas bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Kartu ini memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan dari dana PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca Juga: Link kjp.jakarta.go.id Masih Belum Bisa Dibuka, Ini Cara Cek Dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang CAIR ke Bank DKI

Lalu, bagaimana jika siswa miskin atau tidak mampu yang tidak memiliki KIP? Apakah dapat menerima dana PIP? Simak penjelasan terkait KIP dalam artikel ini.

Dana PIP 2022 telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.

Siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, yaitu untuk membeli alat tulis, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan.

Baca Juga: HANYA Tersisa 4,7 Juta Kuota Penerima Bantuan PIP 2022 bagi Siswa SD, Cek Data Penyaluran Terbaru per 24 Mei

Melalui dana PIP pemerintah bertujuan agar nantinya siswa yang terkendala ekonomi tidak putus sekolah dan untuk siswa yang telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya kembali baik formal ataupun non formal.

Berikut ini adalah cara siswa miskin yang belum mendapatkan KIP sebagai syarat penerima dana PIP dikutip Seputarlampung.com dari Indonesia Pintar Kemdikbud.

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan diatas, siswa dapat mengecek apakah NISN telah terdaftar sebagai penerima dana PIP melalui cara berikut ini.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Tersalurkan ke 849.170 Siswa, Simak Syarat dan Cara Aktivasi Rekening Bank DKI

Dikutip dari pip.kemdikdu.go.id berikut merupakan rincian penerima dana PIP hingga Mei 2022 baik yang telah disalurkan ataupun yang belum disalurkan.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Baca Juga: PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Peserta Didik Penerima PIP, Dana Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Besaran uang tunai yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari dana PIP.

1. Rp450.000/ tahun untuk jenjang SD, MI, Paket A

2. Rp750.000/ tahun untuk jenjang SMP, MTs, Paket B

3. Rp1 juta/ tahun untuk jenjang SMA, SMK, MA, Paket C

Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.

Demikian informasi terkait siswa miskin yang tidak memiliki KIP agar dapat terima dana PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah