Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Tersalurkan ke 849.170 Siswa, Simak Syarat dan Cara Aktivasi Rekening Bank DKI

- 24 Mei 2022, 06:00 WIB
Ini Cara Alternatif Mengecek Dana KJP Plus Dikarenakan Website kjp.jakarta.go.id Masih Dalam Perbaikan.
Ini Cara Alternatif Mengecek Dana KJP Plus Dikarenakan Website kjp.jakarta.go.id Masih Dalam Perbaikan. /kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

Baca Juga: Pedagang dan Pembeli Masih Mengeluhkan Harga Minyak Goreng Mahal, Puan Minta Pemerintah Awasi Ketat HET

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Dilansir seputarlampung.com dari laman bankdki.co.id, berikut 5 syarat aktivasi rekening untuk siswa yang belum memiliki rekening Bank DKI.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Plus bankdki.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah