Dana PIP Hingga Rp1 Juta Akan GAGAL Ditransfer Jika Lewat Tanggal Ini Tak Kunjung Aktivasi, Simak Syaratnya

- 23 Mei 2022, 19:00 WIB
Dana PIP hingga Rp1 juta akan gagal ditransfer jika tidak lakukan aktivasi rekening.
Dana PIP hingga Rp1 juta akan gagal ditransfer jika tidak lakukan aktivasi rekening. /Indonesia Pintar Kemdikbud

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/KK/Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Sering Begadang? Ini Efek Samping yang Tidak Baik bagi Kesehatan Jika Kurang Tidur, Wajib Tahu!

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah