Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu siswa yang terdaftar menerima SK Nominasi Penerima PIP bisa melakukan hal ini:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul
Adapun, Puslapdik Dikbud juga mengimbau bagi siswa yang namanya terdaftar menerima SK Nominasi Penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sebelum 30 Juni 2022.