SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan aktivasi dengan cara ini, jika siswa tidak melakukan aktivasi lewat dari tanggal ini maka dana PIP akan gagal ditransfer ke siswa SD-SMK.
Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP wajib melakukan aktivasi rekening sebagai penyalur dana PIP.
Pemerintah telah menunjuk dua bank sebagai penyalur dana PIP yaitu bank BRI dan BNI. Siswa dapat melakukan aktivasi rekening sampai dengan 30 Juni 2022.
Aktivasi ini hanya berlaku untuk siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP.
Untuk diketahui, dana PIP sampai saat ini telah tersalurkan untuk 10,2 juta siswa SD-SMK.
Pencairan dana PIP ini akan terus berlangsung sampai kuota terpenuhi. Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP sebanyak 17,9 juta siswa SD-SMK.
Untuk aktivasi rekening, siswa dapat melakukan pengecekan NISN terlebih dahulu untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima dana PIP atau tidak.
Lakukan pengecekan NISN dengan cara berikut ini: