Jangan Lewat Tanggal Ini, Dana PIP Gagal Ditransfer ke Siswa SD-SMK Jika Tidak Segera Aktivasi, Ini Caranya!

- 21 Mei 2022, 10:30 WIB
Besaran dana yang diterima dari bantuan PIP.
Besaran dana yang diterima dari bantuan PIP. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan aktivasi dengan cara ini, jika siswa tidak melakukan aktivasi lewat dari tanggal ini maka dana PIP akan gagal ditransfer ke siswa SD-SMK.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP wajib melakukan aktivasi rekening sebagai penyalur dana PIP.

Pemerintah telah menunjuk dua bank sebagai penyalur dana PIP yaitu bank BRI dan BNI. Siswa dapat melakukan aktivasi rekening sampai dengan 30 Juni 2022.

Aktivasi ini hanya berlaku untuk siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP.

Baca Juga: Daftar 8 SMA Negeri Terbaik di Banyumas Jawa Tengah untuk Acuan Siswa Daftar PPDB 2022, Ini Alamat Lengkapnya

Untuk diketahui, dana PIP sampai saat ini telah tersalurkan untuk 10,2 juta siswa SD-SMK.

Pencairan dana PIP ini akan terus berlangsung sampai kuota terpenuhi. Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP sebanyak 17,9 juta siswa SD-SMK.

Untuk aktivasi rekening, siswa dapat melakukan pengecekan NISN terlebih dahulu untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima dana PIP atau tidak.

Lakukan pengecekan NISN dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x