Sudah Disalurkan Dana PIP Rp450.000 ke 5,56 Juta Siswa SD, SEGERA CEK di pip.kemdikbud.go.id

- 21 Mei 2022, 14:00 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK //Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah tersalurkan dana PIP Rp450.000 ke 5,56 juta siswa SD, segera lakukan pengecekan di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah terdaftar sebelumnya sebagai penerima dana PIP agar dapat melakukan pengecekan NISN pelajar secara berkala di laman resmi PIP.

Berikut cara cek NISN di laman resmi PIP

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

Baca Juga: Daftar 8 SMA Negeri Terbaik di Banyumas Jawa Tengah untuk Acuan Siswa Daftar PPDB 2022, Ini Alamat Lengkapnya

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Setelah melakukan pengecekan, untuk siswa yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP wajib melakukan aktivasi rekening.

Aktivasi rekening ini bertujuan, agar nantinya dana PIP yang telah cair dapat segera disalurkan pihak bank ke rekening siswa masing-masing.

Baca Juga: CEK Pengumuman PPDB Temanggung 2022 SD-SMP di Sini pada 21 Mei 2022, Siswa yang Lolos Wajib Lakukan Ini

Aktivasi rekening ini berlaku sampai dengan 30 Juni 2022, artinya sampai batas waktu yang telah ditentukan ini siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening, maka secara otomatis dana PIP akan gagal ditransfer ke siswa.

Ada dua bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI dan BRI.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program dari pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kategori miskin/rentan miskin.

Dari dana PIP ini siswa dapat memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah seperti membeli alat tulis, biaya transportasi siswa, biaya uji kompetensi siswa, dan biaya praktek tambahan lainnya.

Tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berhak mendapatkan dana PIP dari pemerintah.

Hanya siswa yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan dana PIP ini dari pemerintah.

Baca Juga: Ini Link Nonton Live Streaming F1 GP Spanyol 21-22 Mei 2022, Jam Berapa Race Resmi Formula 1 Dimulai?

Berikut ini adalah besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dikutip Seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian penerima dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK hingga bulan Mei 2022.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Ini Link Nonton Live Streaming F1 GP Spanyol 21-22 Mei 2022, Jam Berapa Race Resmi Formula 1 Dimulai?

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait pencairan dana PIP yang telah tersalurkan untuk 5,56 juta lebih siswa SD.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x