Apa Saja Syarat Mendapatkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Mushola dari Kemenag 2022? Cair Hingga Rp50 Juta

- 19 Mei 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Masjid Agung Garut.
Ilustrasi Masjid Agung Garut. /Garut.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa saja syarat mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab bagi masjid dan mushola dari Kemenag RI tahun 2022? Dana bisa cair hingga Rp 50 Juta.

Memiliki impian membangun atau memperbaiki masjid dan mushola, merupakan cita-cita mulia yang ada pada diri seorang muslim.

Namun demikian, untuk membangun atau memperbaiki masjid dan mushola bukanlah perkara mudah.

Pasalnya selain tenaga dan pikiran yang difokuskan untuk pembangunan atau memperbaiki masjid dan mushola membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Kabar gembiranya, Kementrian Agama (Kemenag) RI saat ini sedang menggalakkan program untuk membantu pembangunan atau perbaikan masjid dan mushola.

Baca Juga: Banggar DPR Setujui Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun, Dampak Naiknya Subdisi Energi

Informasi mengenai bantuan yang resmi hanya dari Kemang RI dan Bimas Islam Kemenag melalui situs simas.kemenag.go.id.

Tentunya untuk mendapatkan bantuan tersebut, masjid dan mushola harus mematuhi peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kemenag.

Bantuan yang diberikan Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Simas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah