Banggar DPR Setujui Revisi APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun, Dampak Naiknya Subdisi Energi

- 19 Mei 2022, 17:35 WIB
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah bersalaman dengan Menkeu Sri Mulyani.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah bersalaman dengan Menkeu Sri Mulyani. /Dok DPR RI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp3.106 triliun disetujui Badan Anggaran DPR.

"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp3.106 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI Seanayan Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Said menyampaikan bahwa perubahan postur APBN ini karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia. Sehingga subsidi energi makin membengkak.

Baca Juga: PIP 2022 Tersisa untuk 7,7 Juta Kuota Siswa SD-SMK, Mei Cair Lagi? Berikut 3 Syarat Dapat Dana Rp1 Juta

"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun," ujarnya.

Perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel. "Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.

Di sisi lain, kata Said Abdullah, alokasi perlindungan sosial juga naik, sehingga pemerintah juga perlu menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun.

Dengan demikian, lanjut Ketua DPP PDIP itu belanja pendidikan yang dicanangkan 20 persen dari total APBN naik pada kisaran Rp23,9 triliun. Penambahan beberapa pos belanja di atas juga berkonsekuensi menyerap tambahan pengurangan SAL sebesar Rp50 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA Sederajat di Dompet Dhuafa, Cek Kualifikasinya dan Penempatan di Lampung

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x