•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Baca Juga: MURAH BANGET! Pakai Qualcomm Adreno 610, HP Xiaomi Redmi Note 11, Dijual Mulai dari Harga Rp2 Jutaan
Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI ke rekening siswa masing-masing.
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan pantauan pada 17 Mei 2022, yakni:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa