Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Mushola Cek di simas.kemenag.go.id, Siapkan Syarat dan Ketentuannya

- 17 Mei 2022, 15:20 WIB
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro
Masjid Taqwa, Ikon Kota Metro /Disporapar Kota Metro.*

Informasi pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan mushola dimulai dari tanggal 13-27 Mei 2022.

Baca Juga: Hati-hati Bantuan PIP 2022 Tidak Cair Bahkan Bisa Jadi Hangus, Penerima SD-SMK Wajib Patuhi 3 Aturan Ini

Dilansir seputarlampung.com dari laman simas.kemenag.go.id, berikut link pendaftaran dan syarat daftar program bantuan pembangunan atau rehab masjid dan mushola tahun 2022:

1. Surat Permohonan

2. Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat

3. Susunan Pengurus Masjid/Mushola

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)

5. Gambar Bangunan Masjid/Mushola

6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai

7. Foto-foto Kondisi Bangunan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah