Informasi pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan mushola dimulai dari tanggal 13-27 Mei 2022.
Dilansir seputarlampung.com dari laman simas.kemenag.go.id, berikut link pendaftaran dan syarat daftar program bantuan pembangunan atau rehab masjid dan mushola tahun 2022:
1. Surat Permohonan
2. Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat
3. Susunan Pengurus Masjid/Mushola
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Gambar Bangunan Masjid/Mushola
6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai
7. Foto-foto Kondisi Bangunan