SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak 10 tipe siswa yang tidak bisa diberikan bantuan dana PIP, cek di sini jika kamu termasuk salah satunya.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang belum juga menerima bantuan dari PIP, wajib mengetahui 10 tipe siswa berikut ini.
Pasalnya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA, SMK berhak mendapatkan dana PIP. Hanya siswa yang masuk dalam kriteria saja yang nantinya dapat menerima dana PIP dari pemerintah.
Oleh karena itu, untuk mengetahui 10 tipe siswa apa saja yang tidak bisa diberikan bantuan dana PIP dari pemerintah, dapat menyimak informasinya pada artikel berikut ini.
Baca Juga: Siap-siap! Film KKN di Desa Penari akan Hadir dalam Versi Extended, Tayang Lebih Panjang
Sebelum mengetahui siapa saja 10 tipe siswa tersebut, kami akan berikan ulasan mengenai dana PIP.
Dana PIP merupakan bantuan pemerintah dibidang pendidikan, agar nantinya siswa yang masuk dalam kategori miskin/tidak mampu secara ekonomi dapat menempuh pendidikan, agar nantinya tidak terjadi putus sekolah.
Dari dana PIP ini, nantinya siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mempergunakan dana PIP yang telah disalurkan untuk membeli perlengkapan sekolah dan biaya personal siswa.
Dana PIP ini disalurkan pemerintah melalui 2 bank yang ditunjuk, yaitu BNI dan BRI.
Lalu berapa besaran uang tunai yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari dana PIP?
Berikut ini adalah rincian besaran dana PIP yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan yang berhasil dipantau hingga Mei 2022, yakni:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.
Baca Juga: Berapa Dana Bantuan untuk PKBM dan LKP dari KJP Plus 2022? Cek Dana Masuk Lewat CARA MUDAH Ini
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa.
Belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut 10 tipe siswa yang dipastikan tidak bisa terima/gagal menerima dana PIP 2022, di antaranya:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
8. Peserta didik yang putus sekolah.
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Demikian, informasi penting terkait 10 tipe siswa SD, SMP, SMA, SMK yang dipastikan tidak menerima dana PIP.***