Ada 10 Tipe Siswa yang TIDAK BISA Diberikan Bantuan Dana PIP? Cek di Sini Jika Kamu Termasuk Salah Satunya

- 17 Mei 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP.*
Ilustrasi siswa penerima PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Tata Cara dan Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 17 Mei 2022 bagi Siswa SMP, SMA-SMK, Ini Syarat Daftarnya

Lalu berapa besaran uang tunai yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari dana PIP?

Berikut ini adalah rincian besaran dana PIP yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan yang berhasil dipantau hingga Mei 2022, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah