Dana PIP Kemdikbud 2022 akan Cair ke Siswa SD, SMP, SMA/SMK jika Sudah Penuhi Kewajiban Ini, Apa Saja?

- 11 Mei 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi dana PIP.
Ilustrasi dana PIP. /Dok. Kemdikbud.

Baca Juga: SMA Negeri Ini Raih Peringkat Pertama Tingkat Provinsi dari 5 SMA Terbaik di Kota Yogyakarta, Sekolah Mana?

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening BRI dan BNI agar dapat mencairkan dana PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Terbaru dan Mudah Dipahami untuk 13 Mei 2022, Tema: Kelebihan Orang Bertawakal

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah