SEPUTARLAMPUNG.COM - Untuk 7 tipe Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini pasti dapat dana PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 10,2 juta siswa hingga bulan Mei 2022.
Sayangnya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapatkan dana PIP, hanya 7 siswa ini yang tentunya mendapatkan dana PIP 2022.
Yang masuk ke dalam 7 siswa ini, berhak mendapatkan bantuan dana PIP mulai dari Rp450.000-Rp1 juta.
Bagi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP dapat melalukan pengecekan secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Sampai bulan Mei ini, dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK total yang tersalurkan ada 10.207.650 siswa.
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id berikut ini adalah 7 tipe siswa yang berhak dan pasti mendapatkan dana PIP.
1. Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin
2. Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera