SEGERA Daftar DTKS Tahap 2/2022 Sebelum Tanggal Ini!, Bisa Digunakan untuk KJP Plus dan Dapat Bantuan Lainnya

- 11 Mei 2022, 12:15 WIB
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 2 Dibuka Mulai Hari Ini, Segera Buka dtks.jakarta.go.id dan Ikuti Langkah Berikut
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 2 Dibuka Mulai Hari Ini, Segera Buka dtks.jakarta.go.id dan Ikuti Langkah Berikut /

Baca Juga: 10 Daftar SMA Negeri dan Swasta Unggulan di Bali, Urutan Pertama Diraih oleh SMAN 4 Bali, Berapa Skornya?

Sebelum melakukan pendaftaran online, masyarakat/warga DKI perlu mengetahui syarat yang telah ditetapkan untuk melakukan proses pendaftaran.

Dikutip dari laman instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut jenis rumah tangga yang dapat diusulkan dan dapat mendaftar DTKS tahap 2 tahun 2022.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah