Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Periode Mei Telah Cair, Selain Uang Tunai, Siswa dan Orang Tua akan Dapat Bonus

- 10 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2022 untuk periode Mei telah mulai cair lebih awal, yaitu pada 28 April 2022 lalu.

Dalam pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 melalui Bank DKI, setiap siswa tidak hanya akan mendapatkan uang tunai, tetapi juga ada sejumlah bonus hingga orang tua siswa pun akan mendapatkannya.

Siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022 akan mendapat uang tunai, tambahan SPP, dan akses fasiltas umum secara gratis. Sedangkan, orang tua bisa membeli 6 jenis pangan murah dan bergizi.

Lantas, tanggal berapakah pada Mei ini dana KJP Plus Tahap 1 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini cair ke Bank DKI? Simak informasinya hingga akhir artikel ini.

Baca Juga: SEGERA Cek NISN di Link pip.kemdikbud.go.id Dana PIP Rp750.000 Sudah CAIR untuk Siswa SMP, Kamu Salah Satunya?

Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022, silahkan cek status penerima uang tunai dan sejumlah bonus KJP dengan cara:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah