SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah dibuka pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 segera daftar untuk semua warga Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id. Simak di sini cara mendaftarnya.
Saat ini pemprov DKI Jakarta ternyata kembali membuka pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 pada Mei 2022. Pendaftaran DTKS dibuka mulai 9-28 Mei 2022.
Terdaftar di DTKS menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat miskin.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).
Baca Juga: Hepatitis Akut Dapat Menular Melalui Saluran Cerna dan Pernafasan, Simak Ciri dan Cara Mencegahnya
Warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai DTKS harus memenuhi syarat berikut ini.
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD