PIP Kemdikbud Segera Cair untuk 683.648 Siswa SMA dengan 6 Kategori Berikut, Kelas 12 Wajib Lakukan Hal Ini

- 10 Mei 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemdikbud.
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemdikbud. /Dok. Kemdikbud.

Total belum cair: 7.719.658

Kendati demikian, PIP Kemdikbud bagi siswa SMA hanya akan cair jika peserta didik sudah memenuhi 6 kategori berikut :

1. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair ke 849.170 Siswa, Laporkan ke Sini Jika Tidak Terdaftar

2. Memiliki SK Pemberian PIP.

SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana  dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

3. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

4. Menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah