Dana PIP akan Langsung DIBATALKAN untuk Siswa SD SMP SMA SMK Jika Tidak SEGERA Lakukan Hal Ini, Cek Link Ini

- 2 Mei 2022, 14:00 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK/Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK/Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jika Siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak melakukan hal ini, maka dana PIP 2022 yang diterima siswa akan dibatalkan/hangus.

Berapa total dana PIP yang telah disalurkan hingga awal Mei 2022 ini? Simak informasi selengkapnya di sini.

Apa itu dana PIP Kemdikbud?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 diwajibkan melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Jawab Ucapan Idul Fitri Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dan Minal Aidzin Wal Faizdin, Pakai yang Mana?

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat melakukan aktivasi rekening hingga 31 Juni 2022 agar dana PIP yang telah disalurkan dapat dicairkan oleh siswa melalui bank BRI dan BNI.

Jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak kunjung melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dibatalkan sebagai penerima dana PIP kemdikbud 2022.

Dana PIP yang diterima oleh siswa SD-SMK dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x