SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak syarat wajib bagi siswa yang ingin mencairkan dana PIP tanpa harus datang ke bank BRI dan BNI.
Dana PIP dapat di ambil di bank BRI dan BNI, dimana kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana PIP yang sudah ditunjuk pemerintah.
Ada kriteria yang menjadi syarat wajib bagi siswa yang ingin mencairkan dana PIP nya tanpa harus ke Bank BRI dan BNI, simak penjelasannya pada artikel berikut.
Para siswa SD-SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 tak perlu antri di bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan besaran mulai dari Rp450.000 sampai dengan Rp1 juta per tahunnya.
• Jenjang SD/MI/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun