KJMU Tahap 1 Cair 28 April 2022 hingga Rp9 Juta, Simak Syarat dan Informasi Lengkapnya, Apakah Namamu Terdata?

- 1 Mei 2022, 17:15 WIB
Ada uang tunai Rp9juta dari KJMU untuk mahasiswa
Ada uang tunai Rp9juta dari KJMU untuk mahasiswa //instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJMU tahap 1 sudah cair pada 28 April 2022 dengan total dana yang diterima hingga Rp9 Juta, simak apa saja syarat dan informasi lengkap lainnya. Apakah namamu terdata?

Pencairan KJMU dimulai 28 April 2022 bersamaan dengan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dengan jumlah penerima 14.193 mahasiswa.

Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat khususnya di DKI Jakarta, melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi merupakan cita-cita yang bisa saja tertunda dengan berbagai macam alasan, utamanya adalah mengenai biaya.

Seperti diketahui bersama, bahwa kuliah memakan biaya yang tidak sedikit. Tak jarang orangtua akhirnya pasrah ketika anaknya hanya lulusan SMA.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Menebak Gadis Mana yang Lebih Kaya? Hanya Orang Teliti Bisa Temukan dalam Waktu 10 Detik

Perhatian pemerintah DKI Jakarta mengenai peningkatan sumber daya manusia sangatlah besar, hal ini terlihat dengan seriusnya pemerintah memberikan bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Pemerintah DKI Jakarta saat ini bukan hanya memberikan bantuan pendidikan pada anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas saja, melainkan memberikan bantuan pendidikan juga kepada siswa lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Bantuan pemerintah dalam dunia pendidikan untuk lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi adalah Kartu jakarta Mahasiswa Unggul atau sering disingkat dengan KJMU.

Dilansir SeputarLampung.com dari situs resmi kjp.jakarta.go.id berikut adalah pengertian informasi lengkap mengenai KJMU yang wajib diketahui lulusan SMA sederajat khususnya di daerah DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah