SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan dana SPP sebesar Rp830.000, cek 5 (lima) golongan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang pasti akan mendapatkan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1/2022, akan segera cair pada Mei 2022? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, data final siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah sejak 31 Maret 2022.
Dimana siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dan dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mendapatkan tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga total Rp830.000.
Kendati demikian, tidak semua siswa di DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 1/2022.
Hanya ada 5 golongan siswa yang dipastikan namanya masuk dalam daftar penerima KJP Plus Tahap 2/2022, yakni :
1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.
4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta
5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :