Kena OTT KPK Hari Ini, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi bagi ASN?

- 27 April 2022, 16:40 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Tangkapan layar Instagram @ademunawarohyasin
Bupati Bogor Ade Yasin. Tangkapan layar Instagram @ademunawarohyasin /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin atau lebih dikenal dengan panggilan Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Hari ini, 27 April 2022.

Ade Yasin ditangkap atas dugaan pemberian dan penerimaan suap atau gratifikasi pada Dini hari tadi.

KPK melalukan OTT terhadap Ade Yasin sejak Selasa Malam, 26 April 2022 hingga Rabu dini hari.

Dari OTT terhadapnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: 7,7 Juta Siswa SD-SMA Pasti Gagal Ditransfer Dana PIP 2022 jika Tak Lakukan 1 Hal Berikut sebelum Tanggal Ini

Dua hari sebelum terjaring OTT KPK, Senin, 25 April 2022, Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahannya untuk menerima gratifikasi atau pemberian apa pun saat Lebaran 2022.

Secara singkat, dalam SE tersebut berisikan aturan kepada setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD Kabupaten Bogor tentang larangan melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19.

"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin.

Ia juga menegaskan ASN di lingkungan pemerintahannya dilarang memanfaatkan situasi pandemi dan lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x