SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebanyak 7,7 juta siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dipastikan tidak akan ditransfer dana dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, jika tidak melakukan satu hal ini sesuai tanggal yang diminta.
Perlu diketahui, pada 27 April 2022 dana PIP 2022 Rp450 ribu hingga Rp1 juta telah tersalurkan hingga ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah memenuhi semua syarat dan kewajibannya.
Dari jumlah alokasi pemberian PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 17.927.308 siswa, masih ada sisa kuota sebanyak 7.720.652. Namun, jumlah kuota sisa ini berpotensi tidak jadi ditransfer dana bantuan jika mengabaikan satu hal.
Apakah satu hal itu?
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang namanya telah ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) agar bisa segera ditransfer.
Dari informasi yang tercantum di laman Instagram @sobatpip, penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April ini adalah diperuntukkan bagi siswa SD-SMA kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022.
Artinya, siswa SD-SMA penerima bantuan PIP 2022 kali ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13. Sehingga siswa tersebutlah yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel.
Dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram Sobat PIP, disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022.