Dana PIP 2022 Hangus jika Tak Aktivasi Rekening SimPel Sebelum 30 Juni 2022, Berikut Data Terbaru Penerima PIP

- 14 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.* /Unsplash.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 kembali umumkan data penerima terbaru yang berhak mendapatkan dana Rp1 Juta. Bagi yang telah resmi ditetapkan, segera aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum 30 Juni 2022 agar dana hangus.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cek nama penerima terbaru PIP 2022 melalui laman PIP Kemdikbud di alamat pip.kemdikbud.go.id

Adapun nominasi atau penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan pada April ini adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan agar siswa yang masuk dalam nominasi penerima terbaru PIP 2022 segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022. 

Baca Juga: Dana PIP 2022 Ingin Segera Cair? Siswa SD SMP SMA SMK Lakukan Ini Sebelum 30 Juni, Jika Tidak PIP Hangus

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Melalui PIP,  diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah