SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana PIP bisa dicairkan tanpa harus ke bank BRI dan BNI, ini syarat yang wajib siswa ketahui.
Dana PIP bisa di ambil di bank BRI dan BNI dimana kedua bank tersebut merupakan bank penyalur dana PIP yang sudah ditunjuk pemerintah.
Ada kriteria yang harus diketahui untuk siswa yang dapat mencairkan dana PIP nya tanpa harus ke bank BRI dan BNI, simak penjelasannya pada artikel berikut.
Para siswa SD-SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 tak perlu antri di bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan besaran mulai dari Rp450.000 sampai dengan Rp1 juta per tahunnya.
• Jenjang SD/MI/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun
Awal bulan April lalu, dana PIP kembali cair dengan total keseluruhan yang telah disalurkan adalah sebanyak 10.206.656 siswa SD-SMK.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Bunga dalam Gambar, Mana yang Mewakili Kepribadian Anda?