Meski Tak Punya KIP, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kategori Miskin Bisa Daftar PIP dan Dapat Uang Rp450 Ribu-1 Juta

- 21 April 2022, 08:20 WIB
Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. /Program Indonesia Pintar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski tak miliki KIP, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kategori miskin bisa daftar PIP dan dapat uang Rp450 Ribu-1 Juta. Berikut tata cara daftar dan syaratnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Berikut Rekomendasi 2 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sebagai Referensi Daftar PPDB 2022

Tujuan dari bantuan tersebut, yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu yang belum memiliki KIP? Padahal, salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Baca Juga: Jadwal Terbaru WSBK Assen, Belanda di Trans7, 22-24 April 2022, Ini Link Nonton Live Streaming World Superbike

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah