TIDAK PERLU Antri ke Bank, Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2022 untuk Siswa SD-SMK, Sudah Cair 10,2 Juta Siswa

- 21 April 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi. Dana PIP bisa dicairkan tanpa harus antri ke Bank.
Ilustrasi. Dana PIP bisa dicairkan tanpa harus antri ke Bank. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mencairkan dana PIP tidak perlu antri ke Bank untuk siswa SD-SMK, dan saat ini sudah cair 10,2 Juta siswa. Simak cara dan alurnya berikut.

Pada saat pencairan dana PIP ini dapat dilakukan di bank yang sudah ditunjuk pemerintah.

Ada dua bank penyalur untuk mencairkan dana PIP yaitu bank BRI dan BNI.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Halaman 121 122 Simple Past Tense dan Present Perfect Tense

Namun, besaran dana PIP yang nantinya akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut.

• Jenjang SD/Mi/Sederajat Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x